Header Ads

LKM FISIP AKAN PUNYA RUANG RAPAT SENDIRI

 

Gambar : Ruangan Pembela Pers yang akan menjadi ruang rapat LKM


BPPM PASOENDAN – Lembaga Kegiatan Mahasiswa (LKM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan akan memiliki ruang rapat sendiri. Saat ini FISIP sedang membangun ruangan rapat untuk Lembaga Kegiatan Mahasiswa (LKM), yang berlokasi di basemen FISIP. Pembangunan tersebut membutuhkan tiga ruangan yang diantaranya, ruangan Sub Bagian Rumah Tangga (SBRT) FISIP, sekretariat Pasundan Radio, dan sekretariat Pembela Pers yang merupakan LKM dari Fakultas Hukum. Pembangunan tersebut sudah dimulai sejak hari Sabtu, 5 November 2022 lalu.

Berdasarkan itu,  maka sekretariat Pasundan Radio dan Pembela Pers dipindahkan ke ruangan lain. Sekretariat Pembela Pers, dipindahkan ke ruangan yang semula adalah ruangan Sub Bagian Rumah Tangga (SBRT) Universitas Pasundan, sementara sekretariat Pasundan Radio dipindahkan ke ruangan sebelahnya, yang saat ini ruangan tersebut sedang direnovasi.

Pembangunan ruang rapat LKM ini, direalisasikan atas keputusan pihak FISIP, pasalnya saat ini FISIP hanya memiliki satu ruangan rapat. Sehingga tujuan dibangunnya ruang rapat LKM tersebut juga, sebagai upaya menyiasati pemakaian ruangan rapat yang bentrok.

“Sementara ruang rapat yang dimiliki fakultas ini hanya satu. Artinya mungkin saja pada saat fakultas atau prodi, atau lembaga kemahasiswaan melakukan rapat koordinasi, bisa menjadwal dalam kondisi bentrok,” kata Wakil Dekan tiga FISIP Universitas Pasundan, Sumardhani saat diwawancara BPPM Pasoendan melalui saluran telepon.

Sumardhani  melanjutkan, bahwa ruang rapat yang sudah dimiliki FISIP Universitas Pasundan saat ini, kurang dapat mengakomodasi setiap kegiatan rapat LKM. 

“Kalo hanya mengandalkan satu ruang rapat atau ruang sekre, rasanya juga tidak mungkin itu bisa difasilitasi. Sehingga pak Dani harus mencari ruang yang sekiranya memang itu menjadi, wadah tempat kegiatan, terutama rapat-rapat koordinasi yang dilakukan oleh lembaga, baik yang ada di HIMA maupun yang ada di fakultas,” lanjut Sumardhani.

Sebagai informasi, setiap LKM yang memiliki ruangan sekretariat di basemen adalah LKM dari FISIP. Sementara Pembela Pers merupakan LKM dari Fakultas Hukum.

Karenanya mengingat Pembela Pers merupakan Lembaga Kegiatan Mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Pasundan, yang juga memiliki sekretariat di basemen. Sumardhani menuturkan, bahwa pihak FISIP sudah melakukan sosialisasi kepada Pembela Pers, untuk menghendaki sekretariatnya dipindahkan. Atas hal tersebut, Pembela Pers pun bersedia.

“Akhirnya, ya, beberapa pendekatan yang dilakukan fakultas (FISIP) kepada pembela, dan alhamdulillah pembela juga memberikan ruang untuk kepentingan lembaga, dalam artian fakultas (FISIP), untuk penyediaan ruang-ruang rapat,” tuturnya. 

Mengenai hal tersebut, Pemimpin Redaksi Pembela Pers, Dirfas Laudza Kusuma membenarkan perihal dipindahkannya sekretariat Pembela Pers. Berdasarkan keterangan Dirfas, pihak FISIP sudah mengkomunikasikan terkait pemindahan sekretariat Pembela Pers kepada Sustrisno selaku pembina dari Pembela Pers.

“Alhamdulillah dari fisip lancar komunikasi langsung dengan pembina, lalu pembina menyampaikan kepada saya untuk berkomunikasi dengan wadek satu (wadek fakultas hukum) dan wadek tiga (wadek fakultas hukum) mengenai pemindahan ruangan,” terang Dirfas saat diwawancarai BPPM Pasoendan melalui pesan WhatsApp.

Pembangunan ruang rapat tersebut diperkirakan akan rampung pada pekan depan, terhitung sejak berita ini terbit. Hal ini seperti apa yang disampaikan oleh bagian rumah tangga FISIP, Budi Arif.

“Estimasi, paling seminggu lagi, udah selesai,” ujar Budi saat diwawancarai BPPM Pasoendan.

 

Penulis : Benta.

Editor : Tania

Pewawancara: Lulu & Benta.

Tidak ada komentar