Header Ads

Permasalahan Nilai yang Belum Tuntas

Foto: fisip.akademik.unpas.ac.id

Lengkong Besar, BPPM Pasoendan- Bagi mahasiswa nilai merupakan bagian terpenting dalam perkuliahan. Indikator lulus tidaknya seorang mahasiswa dalam pembelajaran ditentukan oleh nilai yang didapatkan. Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pasundan memiliki tiga sistem operasi dalam penginputan nilai.

Pertama, Learning Management System (LMS), dapat diakses melalui lms.fisip.unpas.ac.id pada menu Recap of Assessment yang akan memuat nilai per mata kuliah yang telah ditempuh pada satu semester. Dimuai dari nilai kehadiran, tugas, hasil UTS (Ujian Tengah Semester), UAS (Ujian Akhir Semester), hingga nilai akhir berupa angka dan grade huruf A-E.

Kedua, Situ FISIP Unpas, di mana dapat diakses melalui akd.unpas.ac.id/fisip pada kolom nilai. Dengan tampilan muatan yang sama pada LMS, hanya saja terdapat kolom nilai praktikum.

Ketiga, transkrip nilai dapat diakses juga melalui halaman fisip.akademik.ac.id. Setelah login kemudian klik menu, mahasiswa dapat mendownload transkrip nilainya. Data ini merupakan hasil input dari Situ FISIP Unpas dan hasil transkrip nilai ini merupakan bukti nilai yang dianggap valid.

Dalam hal ini BPPM Pasoendan melakukan survei selama 26 hari tentang persoalan yang berkaitan dengan nilai. Dimulai pada 24 Maret 2022 – 19 April 2022 yang diisi  oleh 101 mahasiswa dari 5 program studi. 

Hasil persentase data survei mengenai responden yang mengalami permasalahan dalam sistem penilaian. Sumber: BPPM Pasoendan

Hasilnya 76,8% pernah mengalami kekosongan nilai pada transkrip nilainya, padahal mereka mengikuti perkulihan dan ujian sebagaimana mestinya. Kemudian, 23,2% responden  mengalami kekosongan nilai lebih dari tiga mata kuliah. Beberapa ada yang mengalami perbaikan, sebagian lainnya tidak. Kisaran waktu untuk perbaikan pun beragam mulai dari 1-4 semester.

Kendala yang dialami mahasiswa perihal nilai yang tidak muncul. 

Selain itu, permasalahan lain yang muncul yaitu transkrip nilai tidak sesuai dengan penilaian yang diberikan dosen (setelah mahasiswa mengkonfirmasi ke dosen yang bersangkutan). 

Beberapa jumlah mata kuliah yang mengalami kekosongan. 

Seperti nilai magang program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) belum dikonversi ke dalam bentuk SKS (Satuan Kredit Semester). Lebih lanjut nilai mata kuliah yang telah dikontrak saat mengikuti program pertukaran pelajar juga turut masih kosong dan lain sebagainya. 

Wakil Dekan 1, Kunkurat saat diwawancarai mengatakan bahwa perihal transkrip nilai itu dapat diakses setelah UAS. Karena itu nilai semester sekarang tidak akan ada pasca UTS, namun nanti setelah UAS. 

"Adapun jika dimaksud kekosongan nilai adalah kekosongan nilai pada semester sebelumnya itu dikarenakan nilai yang ada di sistem belum terintegrasi pada LMS dan transkrip, beberapa ada yang seperti itu jumlahnya sedikit," ungkapnya pada Kamis, 26 April 2022.

Selain itu ia menegaskan bahwa pihak akademik akan konsen secara teknis maupun strategis agar memberikan pelayanan yang terbaik. Namun pelaksanaannya sistem yang terintegrasi dengan universitas pada masa adaptasi kebiasaan baru ini sering terjadi kesalah pahaman. Ia pun menambahkan evaluasi selalu terus dilaksanakan, demi tercapainya pelayanan nilai akademik yang maksimal kepada mahasiswa.

Reporter: Sherani Soraya Putri
Penulis: Dwi Rahayu 
Redaktur: Zulfadly Tawainella

Tidak ada komentar