Header Ads

Aliansi Mahasiswa Unpas Demo Rektor Soal DPP dan PKKMB

 

Pihak rektorat menemui massa aksi Aliansi Mahasiswa Unpas di depan Kampus II, Taman Sari, Bandung. Jum'at (04/03). Sumber: Benta. 

Lengkong Besar, BPPM Pasoendan- Eddy Jusuf selaku rektor Universitas Pasundan (Unpas) di demo oleh Aliansi Mahasiswa Universitas Pasundan pada Jum’at (4/3) di depan gedung rektorat Kampus II Unpas, Tamansari, Bandung. Rombongan mahasiswa dari berbagai fakultas serta jurusan menggugat pihak rektor untuk memenuhi tiga tuntutan gugatan, diantaranya; pertama, pemotongan DPP (Dana Penyelengaraan Pendidikan); kedua, memberikan transparansi dana PKKMB, biaya pembinaan bidang tiga dan biaya lainnya pada tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022 di tingkat universitas; ketiga, tidak menaikan DPP hingga pandemi Covid-19 benar-benar usai.

Aksi yang berlangsung dari siang hari, berakhir dengan keluarnya rektor beserta jajaran dari gedung rektorat untuk menumui massa aksi. Menanggapi tuntutan tersebut, Eddy Jusuf menyatakan akan mengkaji dahulu dengan seluruh dekan fakultas perihal tuntutan yang dilayangkan oleh mahasiswa kepada kampus, khususnya mengenai gugatan pemotongan DPP.

“Mengenai pemotongan 25%, itu saya harus berbicara dulu dengan para dekan. karena anggaran ini masuk ke fakultas masing-masing, disamping rektorat. Nah setelah berbicara dengan dekan, mengenai usulan 25%. Baru saya nanti ke yayasan, karena puncak terakhir legitimasi, bisa atau tidaknya dipotong 25%, itu hasil pertemuan saya dengan para dekan, karena menyangkut anggaran fakultas, dengan para dekan, kemudian ke yayasan,” ujar Eddy Jusuf dihadapan seluruh peserta aksi Aliansi Mahasiswa Unpas Menggugat.

Aksi ini di latar belakangi oleh keresahan mahasiswa-mahasiswi Unpas terkait tidak adanya penurunan DPP selama pandemi Covid-19 yang sudah melanda Indonesia, selama kurang-lebih empat tahun ini. Terlebih,  ketetapan pembayaran DPP dengan harga normal tidak sebanding dengan  pelayanan fasilitas kampus bagi mahasiswa, karena hingga saat ini  pekuliahan masih dilaksanakan secara online.

“Karena mahasiwa itu diwajibkan untuk bayar DPP, tapi secara hak-hak mereka tidak terpenuhi, seperti sarana prasana mereka juga tidak merasakan apa yang mereka sudah bayar, karena hari ini pembelajaran daring dan tidak ada bentuk kebijakan untuk meringangkan mahasiwa,” kata Irwan Iriawan, Ketua Umum BEM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unpas.

Demonstrasi mahasiswa berlangsung secara damai serta kondusif, tidak terjadi kericuhan, baik dari mahasiswa atau pihak lain. Seperti yang dikatakan Aldi Hadian Hartanto, Ketua Umum BEM Fakultas Hukum (FH) bahwa aksi ini memang merupakan aksi yang damai.

“Karena aksi ini aksi nafas panjang, kita berharap mahasiwa-mahasiwa yang lain pun memahami kenapa kita membuat aksi damai ini dan alhamdulillah  tercapai. Kita aksi ini mempunyai tuntutan dan berdasar yang diharapkan pun terjadi untuk hari ini, tidak ada keributan, antara mahasiwa, atau keributan dari pihak-pihak yang lain,” kata Aldi.

Ghifari Adzani Akbar sebagai Ketua BEM Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) berharap  tiga tuntutan yang diajukan melalui naskah akademik oleh Aliansi Mahasiswa Unpas dapat terealisasikan. Serta pihak rektorat bersedia melihat kondisi dan situasi terkini sebagai pertimbangan dalam memenuhi tuntutan tersebut.

“Harapannya, tentunya berhasilnya, atau direalisasikannya hal-hal yang memang kita tuntut melalui naskah akademik. Saya harap, pihak rektorat dapat melihat situasi dan kondisi hari ini gitu,” pungkasnya.

Terakhir, Eddy Jusuf menyampaikan rektorat akan mengundang ketua lembaga kampus dan pihak penanggung jawab aksi untuk menindaklanjuti tiga tuntutan tersebut. Kemudian, lebih lanjut kampus akan memberikan keputusan berdasarkan pada hasil konsolidasi pada Rabu, 8 Maret 2022.

Penulis: Benta

Penyunting: Sherani

 

 






Tidak ada komentar