Header Ads

Sosialisasi dan Pembekalan Magang MBKM


 Ilustrasi

Lengkong Besar, BPPM Pasoendan- Sosialisasi dan Pembekalan Magang MBKM
Lengkong Besar, BPPM Pasoendan- Wakil Dekan I FISIP Unpas, Drs. Kunkurat, M. Si., telah membuka secara resmi acara Sosialisasi dan Pembekalan Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), pada hari Jum'at, 23 Juli 2021 melalui media zoom meeting. 

Kemudian acara selanjutnya, beralih pada pemaparan materi oleh PIC Magang MBKM Unpas, Ir. Wahyu Katon, MT. Ia membahas tentang beberapa hal yang penting disoroti oleh mahasiswa FISIP Unpas tentang program magang ini, diantaranya: 

1. Deadline pendaftaran jatuh pada tanggal 31 Juli 2021. 

2. Mahasiswa yang diperbolehkan mengikuti program magang MBKM adalah mahasiswa semester 5, 6, 7, dan 11. 

3. Pastikan kurikulum kampus in line dengan MBKM. 

4. Mengikuti magang, maka akan mendapatkan kompensasi 22 SKS.

5. Tidak diperbolehkan mundur setelah mendaftarkan diri. Jika hal tersebut terjadi, maka mahasiswa akan mendapatkan penalti. Dan Kemendikbud akan menandai universitas mahasiswa tersebut berasal.

6. Pastikan alamat email yang digunakan ketika mendaftar adalah alamat yang aktif dan sering mahasiswa gunakan.

7. Apabila nama mahasiswa aktif tidak terdaftar, maka mahasiswa harus menghubungi PD PT dengan mengunjungi universitas.

8. Mahasiswa hanya boleh memilih satu skema atau satu bentuk kegiatan, tidak diperbolehkan mengambil kegiatan lain secara bersamaan, dan harus berkomitmen selama satu semester penuh.

9. Jika perusahaan yang menjadi tempat mahasiswa magang berada di luar daerah, maka mahasiswa akan mendapatkan uang saku dan bantuan biaya hidup selama program.

10. Magang mandiri ataupun pendaftaran magang yang tidak melalui program MBKM diperbolehkan. Akan tetapi tidak direkognisi oleh Kemendikbud ataupun program MBKM itu sendiri. 

11. Program ini adalah program tahunan. Batch 1 dimulai pada bulan Agustus 2021.


(Lulu

Tidak ada komentar