Header Ads

Prodi Ilmu HI Mendorong Mahasiswa Angkatan 2018 Mengikuti Program MBKM

 




Ketua Laboratorium Ilmu HI Taufik, S. IP., M.A. sedang menjelaskan tentang kebijakan Kampus Merdeka dan pembekalan untuk tugas akhir di zoom meeting, Kamis (8/07/2021)

Lengkong, BPPM Pasoendan-Laboratorium Ilmu Hubungan Internasional mengadakan kegiatan sosialisasi program Kampus Merdeka dan persiapan tugas akhir kepada mahasiswa angkatan 2018 melalui media zoom meeting, pada 8 Juli 2021 pukul 10.00-12.00. Acara tersebut dihadiri langsung oleh beberapa dosen dari prodi Ilmu HI. Sekretaris jurusan Tine Ratna Poerwantika. S. IP.,M. Si, menyampaikan bahwa Universitas Pasundan telah menerapkan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. 

“Dalam hal ini prodi Ilmu HI akan mengimplementasikan dari berbagai program Kampus Merdeka, dengan mempertimbangkan relevansi yang harus ditekankan antara program yang diikuti oleh mahasiswa dengan profil Ilmu HI itu sendiri,” ujarnya. 

Lebih lanjut saat ini mahasiswa angkatan 2018 yang akan menempuh semeter ganjil dihadapkan dengan kenyataan bahwa tidak ada kewajiban praktikum lagi, karena merujuk perubahan nomenklatur dalam magang atau penelitian. Terlebih dalam kebijakan MBKM juga mendukung kebutuhan mahasiswa akhir, seperti dengan adanya kegiatan magang bersertifikat dan studi independen bersertifikat (microcredintials). 

Manfaat yang akan didapatkan oleh mahasiswa jika mengikuti pelbagai program tersebut, diantaranya; pertama, mendapatkan kesempatan kegiatan praktik di lapangan yang akan dikonversi menjadi SKS; kedua, eksplorasi pengetahuan dan kemampuan selama lebih dari satu semester; ketiga, belajar dan memperluas jaringan di luar program studi atau kampus asal; keempat, memberikan kesempatan untuk menimba ilmu secara langsung dari mitra berkualitas dan terkemuka. 

Oleh karena itu mahasiswa disarankan untuk mengikuti program magang atau penelitian yang telah disediakan oleh MBKM. Selanjutnya alternatif lain bagi mahasiswa yang tidak mengikuti program MBKM, maka masih bisa menuntaskan melalui kelas yang harus diambilnya. Selain itu dapat juga melaksanakan magang atau penelitian di institusi atau lembaga terkait yang telah menjalin kerjasama dengan prodi. 

Tapi jika sudah terlanjur magang atau penelitian diluar dari institusi yang bekerjasama, maka segera mengkonfirmasi ke pihak institusi tersebut dan pihak prodi, agar dapat diproses ikatan kerjasama diantara kedua belah pihak. Namun pihak kampus juga masih memiliki ketentuan bagi mahasiswa yang berlaku secara holistik untuk tetap menjalankan kewajiban perkuliahan di semester ganjil nanti untuk merampungkan mata kuliah yang tersisa. 

Dosen dari prodi Ilmu HI Ika Sri Hastuti S.IP., M.Si mengungkapkan bahwa sudah ada delapan (8) orang mahasiswa HI yang terlebih dahulu mengikuti salah satu program MBKM yaitu Kampus Mengajar. Beberapa hal yang diterima oleh mereka adalah bantuan pendanaan bagi biaya hidup dan akomodasi, potongan biaya UKT/DPP, dan konversi SKS mata kuliah. 

 “Akan tetapi perihal potongan biaya UKT/DPP sendiri sesuai dengan jumlah yang diberikan oleh kegiatan tersebut, tidak secara keseluruhan biaya DPP mungkin, sifatnya hanya akan menambah sebagian dari pembayaran DPP kalian, karena terdapat perbedaan jumlah biaya UKT/DPP antara PTN dan PTS. Dan nantinya langsung dikirimkan oleh pihak Kampus Mengajar kepada rekening yang biasa ditujukan untuk kalian membayar DPP,” ungkapnya. 

Lebih lanjut sebagai langkah evaluasi dari pihak kampus, dikarenakan pada program Kampus Mengajar angkatan pertama tidak terlalu mendapatkan pendampingan dari kampus, atas dasar kekurangan informasi. Maka dalam pelaksanaan kegiatan yang akan datang, baik itu Kampus Mengajar, Magang atau Penelitian, selain akan didampingi oleh pembimbing lapangan, nantinya pembimbing dari kampus juga akan dilibatkan, sehubungan dengan proses penilaian. 



Alur Skripsi- salah satu dosen prodi Ilmu HI menyampaikan tentang mekanisme tugas akhir/skripsi kepada mahasiswa angkatan 2018 di zoom meeting, Kamis (8/072021)

Terakhir perihal mekanisme alur tugas akhir atau skripsi, pada dasarnya mahasiswa dapat mengajukan judul kepada dosen pembimbing jika sudah melengkapi syarat menempuh 121 SKS. Proses tersebut dapat dilakukan setelah Ujian Tengah Semester (UTS) atau sekitar bulan November. Kemudian syarat kelulusan yaitu ketika mahasiswa telah menyelesaikan 144 SKS dan tugas akhir. 

“Kami mendorong kalian untuk mengikuti program MBKM, karena akan banyak manfaat yang kalian terima, khususnya untuk mengembangkan skill dan jejaring sosial,” tutup Taufik S. IP., MA. 

Tidak ada komentar