Header Ads

Implementasi Sistem E-Voting dalam Penyelenggaraan PEMIRA 2021


Ilustrasi

Lengkong Besar, BPPM Pasoendan- Ketua Umum Komite Pemilihan Umum (KPUM) Muhammad Hairul telah menyatakan secara resmi bahwa penyelanggaraan PEMIRA 2021 akan dipublikasikan melalui sosial media dan sistem pemilihannya dengan cara E-Voting. Keputusan tersebut diambil karena melihat kondisi pandemi yang belum mereda, khususnya wilayah Kota Bandung. Maka, tidak memungkinkan apabila pemilihan tersebut dilakukan secara offline di kampus. 

Hairul menyampaikan, pada awalnya terdapat keinginan agar rangkaian kegiatan dapat dilaksanakan dengan berbasis pada sistem hybrid. Setidaknya dalam agenda rapat koordinasi bersama pihak FISIP Unpas. Akan tetapi, semua itu tidak terlaksana, sejalan dengan pembatalan rencana perkuliahan dengan menggunakan sistem hybrid. Walaupun demikian, KPUM mengharapkan hal tersebut bukanlah suatu kendala berarti terhadap efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas. 

Di masa pandemi seperti ini, tentu adaptasi teknologi sangat diperlukan, salah satunya untuk mendukung perhelatan pesta demokrasi di perguruan tinggi. Transisi tersebut menjadi suatu hal baru pada PEMIRA tahun ini di lingkungan FISIP Unpas.  Meskipun demikian, KPUM yakin bahwa keberlangsungan kegiatan akan terlaksana secara demokratis. Di mana seluruh mahasiswa berhak untuk berpartisipasi dalam PEMIRA elektronik ini. Serta terjaminnya aspek keamanan, kerahasiaan, dan transparansi data setiap pemilih. 

Dalam hal ini, terdapat empat hal yang tercakup dalam Sistem E-Voting, diantaranya: 

1. E-Verifikasi 

Dimana untuk mengakses laman E-votin,g mahasiswa aktif FISIP UNPAS harus login mengunakan NPM dan Pass pribadi. Kemudian proses verifikasi berhasil, ketika munculnya kode OTP melalui SMS setiap mahasiswa, yang dikirimkan oleh tim IT. 

2. E-Voting 

Sistem E-Voting sudah menyediakan surat suara dalam bentuk eletronik, dimana surat suara tersebut tercantum nama, partai dan visi misi anggota calon. 

3.E-Counting 

Sistem E-counting ini secara otomatis menghitung dan mencatat, setiap surat suara eletronik yang masuk pada saat waktu pemilihan berlangsung.

4.E-Rekapitulasi  

Setelah memasuki rekapitulasi maka secara otomatis sistem meringkas dan memberikan hasil laporan akhir.

Lebih lanjut ia menuturkan untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan dalam proses pendataan pemilih. Maka tercetuslah pembuatan google form untuk menunjang pembaharuan data mahasiswa aktif.  

"Maka dari itu kami dari KPUM melakukan pembaruan data DPT Mahasiswa Aktif yg berbasis google from dan saat ini sudah tertara di LMS FISIP UNPAS, ” ungkap ketua KPUM Hairul melalui pesan singkat, Rabu (22/07).

Selain itu KPUM Juga menggunakan beberapa “hashtag” untuk PEMIRA E-Voting 2021 salah satunya adalah “#UniversityinDiversity” (kesatuan dalam perbedaan), bersumber dari latar belakang FISIP UNPAS sendiri yang memiliki background perbedaan masing-masing disetiap mahasiswa.

(Nopan)



 



Tidak ada komentar