Pemira Offline Tidak Mungkin, Pemira Online Belum Siap, Muis Jawabannya!
Cimahi, BPPM Pasoendan -- Digantinya Pemilihan Umum Raya (Pemira) dengan Musyawarah Istimewa (Muis) dinilai sudah tepat sesuai undang-undang AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga). Karena jika memaksa Pemira secara offline akan mengganggu periodisasi Lembaga Kemahasiswaan (LKM), sementara Pemira online dianggap masih belum siap dari segi teknologi dan anggaran.
"Sempat ada pembahasan Pemira online, tetapi perlu ada kesiapan teknologi, anggaran dll. Karena Pemira online itu harus disiapkan jauh-jauh hari," ujar Komisi I DPM, Jordi Nur Fadillah, di Ruang LB-201, Rabu (05/08).
Jordi menambahkan karena kondisi Pandemi Covid 19 ini tidak terprediksi sebelumnya dan peralihan Pemira offline ke online kurang kesiapannya, akhirnya kembali lagi berpatokan kepada AD/ART.
"Patokan berorganisasi itu kan ada di AD/ART, berhubung kejadian darurat ini tercantum bisa melaksanakan Musyawarah Istimewa, akhirnya itu yang digunakan karena belum siapnya Pemira online," lanjutnya.
Peraturan mengenai Muis tercantum di AD/ART DPM pada Bab VII pasal 9 ayat 3 tentang pelaksanaan Musyawarah FISIP Unpas. Penetapan Muis ini juga sudah hasil dari dengar pendapat LKM FISIP Unpas dan ketua partai FISIP Unpas.
Pelaksanaan Muis diadakan secara online melalui aplikasi zoom dan dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama pembacaan tata tertib dan penjelasan mekanisme pemilihan legislatif dan eksekutif. Tahap kedua, penetapan kursi DPM dan pemilihan presiden BEM dan wakilnya. Tahap terakhir, pemilihan masing-masing Gubernur HMJ.
Ketua KPUM FISIP Unpas periode 2020-2021, Rizki Ahmad Fauzi berpendapat Muis ini dianggap tepat karena tidak memungkinkan melaksanakan Pemira secara offline pada saat pandemi Covid 19 dan sesuai dengan AD/ART yang berlaku di FISIP Unpas.
"Musyawarah Istimewa ini menurut saya sangat baik, namun ada pro dan kontra, tetapi kita sama-sama ikhtiar untuk tetap berdemokrasi di FISIP Unpas," ujarnya.
Rizki menambahkan bahwa KPUM ingin tetap melaksanakan Pemira secara offline seperti biasa tetapi kondisinya tidak memungkinkan. "Saya pribadi ingin tetap Pemira terlaksana agar hak mahasiswa bisa tersampaikan. Kami coba perjuangkan dalam beberapa rapat dengan Dekanat dan LKM, tetapi kita sadar akan sulit mengadakan pemira secara langsung di tengah kondisi pandemi ini," imbuhnya.
Rizki menegaskan, bahwa sistem Muis ini bersifat sementara, untuk tahun depan akan tetap dilaksanakan pemira secara langsung dengan konsep 'Pemira New Normal' yang menggunakan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan.
"Harapannya kita (KPUM -red) berusaha menjaga demokrasi kampus, jika ada yang kurang berkenan sampaikan kepada kami. Kita juga sama-sama paham sekarang kondisi seperti ini tetapi kita tetap berikhtiar agar lebih baik lagi," tutupnya. (Dani)
Beri Komentar