Semester Pendek Diadakan Secara Daring, Harganya Tetap!
Cimahi, BPPM Pasoendan -- Pelaksanaan
semester pendek atau SP di FISIP Unpas tetap akan dilaksanakan pada Juli 2020
secara daring (dalam jaringan). Semester pendek tahun ini tetap dilaksanakan secara
daring, dikarenakan himbauan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tengah
pandemi covid 19.
"Akademik tidak bisa diberhentikan dan harus
tetap berjalan meski di tengah pandemi covid 19, solusinya dengan sistem daring,"
ujar Wakil Dekan I, Drs. Kunkunrat M.Si, di Ruang Rapat FISIP Unpas, pada
Selasa, (16/06).
Kunkunrat menambahkan pemilihan sistem daring ini
merupakan rekomendasi dari pihak Universitas dan mengikuti himbauan pemerintah
di masa covid 19. "Sistem daring di FISIP Unpas masih dalam tahap
penyempurnaan, tapi saya harap mahasiswa bisa menggunakan dan memanfaatkan fasilitas
ini," lanjutnya.
Pendaftaran semester pendek sudah bisa diakses mulai 2
minggu sebelum bulan Juli dan ditargetkan pelaksanaannya akan di bulan Juli
2020. "Target Juli bisa dilaksanakan untuk semester pendek dan masa waktu
semester pendek akan diefisienkan dari tahun sebelumnya," tambahnya.
Wakil Dekan II, Dra. Hj. Yulia Segarwati., M.Si.,
menambahkan untuk tahun ini, harga semester pendek akan tetap yaitu 225 ribu rupiah.
Keputusan penetapan ini sudah mengikuti arahan dari pihak Universitas Pasundan
dan Dekan FISIP Unpas.
"Ada batas minimal 200 ribu dari pihak
Universitas Pasundan jadi tidak boleh dibawah itu, dan Dekan menginjinkan agar
harga semester pendek ini tetap sama dengan tahun sebelumnya," imbuhnya.
Dekan FISIP Unpas, Dr. M. Budiana, S.IP., M.Si,
berpendapat jika biaya untuk semester pendek ini sulit diturunkan sebab
sulitnya ekonomi Unpas di tengah pandemi Covid 19 dan ia menghimbau kepada
mahasiswa agar tidak memaksakan mengambil mata kuliah secara berlebihan.
"Semester pendek ini ga wajib diikuti, jadi
mahasiswa semampunya saja mengambil mata kuliah di semester pendek ini,"
tutupnya.
Beri Komentar