Header Ads

Charge Tugas Akhir Diperpanjang Hingga Bulan Oktober 2020

    Ilustrasi tugas akhir mahasiswa (sumber: detail.id)


Cimahi, BPPM Pasoendan -- Akibat wabah pandemik virus COVID-19 atau Corona, mahasiswa tingkat akhir terhambat untuk menyelesaikan tugas akhir yaitu skripsi. Untuk membantu mahasiswa tingkat akhir, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik memperpanjang biaya tambahan atau denda untuk bimbingan, yang harusnya sampai bulan juni 2020 menjadi bulan oktober 2020.

"Untuk charge (denda) bimbingan tugas akhir dibebaskan lebih dari bulan juni, akibat berbagai kendala dihadapi mahasiswa" ujar Wakil Dekan II, Yulia Segarwati, pada rapat melalui aplikasi Zoom, pada Rabu, (20/05).

Yulia menambahkan denda bimbingan untuk tugas akhir sendiri akan diperpanjang hingga bulan oktober 2020. Perpanjangan ini telah disetujui Dekan FISIP agar mahasiswa tingkat akhir terutama angkatan 2016 bisa lulus tepat pada waktunya.

"Diharapkan angkatan 2016 bisa wisuda di bulan november, jadi target kami tidak ada biaya tambahan bimbingan hingga bulan oktober 2020" lanjutnya.

Selain biaya charge atau denda yang diperpanjang, sistematika pelakasanaan tugas akhir pun dipersingkat. Dari pengajuan judul sampai ke UP yang seharusnya empat minggu diperpendek menjadi satu minggu dan pengajuan sidang bisa hanya dalam waktu satu bulan.

Mahasiswa Ilmu Komunikasi 2016, Lucky, merasa  keberatan dengan adanya charge bimbingan tugas akhir bagi mahasiswa yang melebihi dari enam bulan. Karena menurutnya di tengah pandemik virus COVID-19, mahasiswa tingkat akhir tidak bisa mencari referensi ke perpustakaan atau datang langsung ke perusahaan atau instansi yang menjadi objek penilitiannya.

"Walaupun sistematika sidang akhir sudah dipersingkat tapi tetap saja rekan-rekan mahasiswa yang meneliti suatu perusahaan atau instansi akan mengalami kesulitan" tutupnya. (Dani)

Tidak ada komentar