Charge Tugas Akhir Diperpanjang Hingga Bulan Oktober 2020
Cimahi,
BPPM Pasoendan -- Akibat wabah pandemik virus COVID-19 atau Corona, mahasiswa
tingkat akhir terhambat untuk menyelesaikan tugas akhir yaitu skripsi. Untuk
membantu mahasiswa tingkat akhir, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
memperpanjang biaya tambahan atau denda untuk bimbingan, yang harusnya sampai
bulan juni 2020 menjadi bulan oktober 2020.
"Untuk
charge (denda) bimbingan tugas akhir dibebaskan lebih dari bulan juni, akibat
berbagai kendala dihadapi mahasiswa" ujar Wakil Dekan II, Yulia Segarwati,
pada rapat melalui aplikasi Zoom, pada Rabu, (20/05).
Yulia
menambahkan denda bimbingan untuk tugas akhir sendiri akan diperpanjang hingga
bulan oktober 2020. Perpanjangan ini telah disetujui Dekan FISIP agar mahasiswa
tingkat akhir terutama angkatan 2016 bisa lulus tepat pada waktunya.
"Diharapkan
angkatan 2016 bisa wisuda di bulan november, jadi target kami tidak ada biaya
tambahan bimbingan hingga bulan oktober 2020" lanjutnya.
Selain
biaya charge atau denda yang diperpanjang, sistematika pelakasanaan tugas akhir
pun dipersingkat. Dari pengajuan judul sampai ke UP yang seharusnya empat
minggu diperpendek menjadi satu minggu dan pengajuan sidang bisa hanya dalam
waktu satu bulan.
Mahasiswa
Ilmu Komunikasi 2016, Lucky, merasa
keberatan dengan adanya charge bimbingan tugas akhir bagi mahasiswa yang
melebihi dari enam bulan. Karena menurutnya di tengah pandemik virus COVID-19,
mahasiswa tingkat akhir tidak bisa mencari referensi ke perpustakaan atau
datang langsung ke perusahaan atau instansi yang menjadi objek penilitiannya.
"Walaupun sistematika sidang akhir sudah dipersingkat tapi tetap saja rekan-rekan mahasiswa yang meneliti suatu perusahaan atau instansi akan mengalami kesulitan" tutupnya. (Dani)
Beri Komentar