Bukan 150 Ribu Per Bulan Melainkan 150 Ribu Selama Perkuliahan Daring
Cimahi, BPPM Pasoendan -- Pemberian dana subsidi untuk mahasiswa bukanlah 150 ribu per bulan melainkan 150 ribu selama sistem daring ini dilaksanakan di FISIP Unpas. Keputusan ini diambil melihat kesanggupan fakultas memberikan dana subsidi kepada mahasiswa.
"Pemberian bantuan subsidi itu sudah diperhitungkan dengan
kemampuan fakultas, dari seluruh mahasiswa aktif yang berjumlah 5200 orang
hanya sebesar 57 persen yang melunasi DPP. Dari jumlah tersebut keluarlah
nominal dana bantuan sebesar 50 ribu" ujar Wakil Dekan III,
Sumardhani, melalui via aplikasi whatsapp, pada
Rabu, (06/05).
Sumardhani menambahkan pembayaran subsidi tahap pertama telah
dilaksanakan melalui pengisian nomor rekening yang
harus dilengkapi mahasiswa di website FISIP Akademik. Kemudian di tahap
keduanya akan dilaksanakan pada saat mahasiswa melakukan registrasi
pada tahun ajaran baru 2020.
"Setelah masuk ajaran baru, dan jika sudah melakukan
registrasi. Mahasiswa akan ada pemotongan DPP sebesar 100 ribu sebagai
konpensasi yang diberikan fakultas dari sistem pembelajaran
daring" lanjutnya.
Dekan FISIP Unpas, Budiana, menambahkan bahwa fakultas saat ini
sedang mengalami masalah finansial, dan juga dana yang
masuk ke fakultas kurang lebih 50 persen itu dari
universitas.
"Jika setiap mahasiswa membayar 15 juta maka yang masuk ke
fakultas hanya 7 juta per mahasiswa. Jumlah uang yang masuk tersebut belum
dibagi lagi untuk biaya perawatan fasilitas kampus, karyawan dan dosen
pengajar" tambahnya.
Budiana berharap mahasiswa dapat mengerti
tentang situasi keuangan fakultas di tengah pademik COVID-19
ini. Dan berharap
segera memenuhi kewajibanya yaitu membayar
DPP.
"Untuk saat ini masih ada yang belum membayar DPP tahun ini,
padahal mahasiswa aktif, diharapkan selain menutut hak kepada kampus bisa juga
menunaikan kewajibanya" tutupnya.
Dani
Dani
Beri Komentar