Header Ads

Subsidi 50 Ribu untuk Setiap Mahasiswa

laman http://fisip.akademik.unpas.ac.id/  digunakan untuk pendataan rekening mahasiswa, terkait penyaluran dana subsidi



Cimahi, BPPM Pasoendan -- FISIP Unpas akhirnya mengeluarkan kebijakan terkait bantuan bagi mahasiswa selama masa belajar di rumah. Bantuan yang akan diberikan berupa uang tunai bukan kuota. Kebijakan ini dipilih karena tidak semua mahasiswa menggunakan internet kuota, untuk uang tunai yang diberikan adalah 50 ribu rupiah per mahasiswa setiap bulannya.

"Dana subsidi yang diberikan ke mahasiswa sebesar 50 ribu rupiah per orang, selama pembelajaran online masih dilaksanakan" ujar Dekan FISIP Unpas, Budiana, saat rapat di aplikasi Zoom bersama pimpinan Lembaga Kemahasiswaan, pada Senin (20/04).

Budiana menambahkan jika FISIP adalah fakultas yang pertama memberikan dana subsidi. "Seluruh Fakultas di Universitas Pasundan, belum ada yang memberikan dana subsidi. Karena Universitas dan Fakultas merupakan lembaga yang sekarang terkendala ekonomi bahkan dunia mengalaminya disebabkan Covid 19, ditambah lagi belum semua mahasiswa yang membayar DPP menjadi kendala Fakultas" lanjutnya.

Bagian Staff Keuangan FISIP Unpas, Mamat Roehmat, menambahkan, bahwa seluruh mahasiswa FISIP Unpas akan menerima bantuan uang tunai termasuk yang sedang mengerjakan skripsi. "Data kami 5208 mahasiswa, termasuk mahasiswa yang sedang skripsi akan menerima bantuan sebesar 50 ribu rupiah," ujarnya.

Mamat mengatakan bahwa dana subsidi akan disalurkan melalui rekening masing-masing mahasiswa sebelum ramadhan dan bisa digunakan untuk perkuliahan online.

Berikut cara mendapatkan dana subsidi:

1. Login ke website: fisip.akademik.unpas.ac.id
2. Setelah masuk halaman utama, klik menu Input Nomor Rekening
3. Lengkapi data, lalu simpan

(Dani)


Tidak ada komentar