Subsidi 50 Ribu untuk Setiap Mahasiswa
laman http://fisip.akademik.unpas.ac.id/ digunakan untuk pendataan rekening mahasiswa, terkait penyaluran dana subsidi |
Cimahi,
BPPM Pasoendan -- FISIP Unpas
akhirnya mengeluarkan kebijakan terkait bantuan bagi mahasiswa selama masa
belajar di rumah. Bantuan yang akan diberikan berupa uang tunai bukan kuota.
Kebijakan ini dipilih karena tidak semua mahasiswa menggunakan internet kuota,
untuk uang tunai yang diberikan adalah 50 ribu rupiah per mahasiswa setiap
bulannya.
"Dana
subsidi yang diberikan ke mahasiswa sebesar 50 ribu rupiah per orang, selama
pembelajaran online masih dilaksanakan" ujar Dekan FISIP Unpas, Budiana, saat
rapat di aplikasi Zoom bersama pimpinan Lembaga Kemahasiswaan, pada Senin
(20/04).
Budiana
menambahkan jika FISIP adalah fakultas yang pertama memberikan dana subsidi.
"Seluruh Fakultas di Universitas Pasundan, belum ada yang memberikan dana
subsidi. Karena Universitas dan Fakultas merupakan lembaga yang sekarang
terkendala ekonomi bahkan dunia mengalaminya disebabkan Covid 19, ditambah lagi
belum semua mahasiswa yang membayar DPP menjadi kendala Fakultas"
lanjutnya.
Bagian
Staff Keuangan FISIP Unpas, Mamat Roehmat, menambahkan, bahwa seluruh mahasiswa
FISIP Unpas akan menerima bantuan uang tunai termasuk yang sedang mengerjakan
skripsi. "Data kami 5208 mahasiswa, termasuk mahasiswa yang sedang skripsi
akan menerima bantuan sebesar 50 ribu rupiah," ujarnya.
Mamat
mengatakan bahwa dana subsidi akan disalurkan melalui rekening masing-masing
mahasiswa sebelum ramadhan dan bisa digunakan untuk perkuliahan online.
Berikut
cara mendapatkan dana subsidi:
1.
Login ke website: fisip.akademik.unpas.ac.id
2.
Setelah masuk halaman utama, klik menu Input Nomor Rekening
3.
Lengkapi data, lalu simpan
(Dani)
Beri Komentar