FISIP Unpas Melawan Corona
Parkiran depan Kampus 1 Unpas terlihat sepi setelah diberlakukannya surat edaran tentang pencegahan pandemi Covid-19, Rabu (18/03). (Azmi) |
Lengkong Besar, BPPM Pasoendan-- Terhitung sejak Selasa (17/03), FISIP Unpas mulai membatasi seluruh
aktivitas akademik maupun non-akademik. Kegiatan belajar mengajar secara tatap
muka diganti dengan kuliah online melalui grup WhatsApp, beberapa unit
pelayanan seperti perpustakaan dan laboratorium ditutup, semua kegiatan
kemahasiswaan juga ditiadakan setidaknya sampai 30 Maret 2020.
Kebijakan tak lazim tersebut diberlakukan sebagai upaya pihak
fakultas untuk mencegah penyebaran virus Corona yang telah masuk ke Indonesia
dan eskalasinya terus meningkat. Kebijakan tersebut juga telah disesuaikan dengan
arahan pihak Rektorat dalam Surat Edaran Rektor No. 82 tahun 2020 tanggal 15
Maret 2020, tentang upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di lingkungan
Unpas.
Meskipun sangat dibatasi, aktivitas di kampus tidak sepenuhnya
berhenti. Dalam pantauan BPPM, terlihat beberapa pegawai kampus tetap bekerja
di sebagian unit pelayanan seperti bagian akademik pendidikan (KSBAP), bagian
rumah tangga (KSBRT), bagian keuangan, bagian advokasi dan bagian penerimaan
mahasiswa baru.
Pimpinan fakultas, jurusan dan tenaga pendidik pun masih tetap
bekerja. Tapi semuanya dilakukan dengan penyesuaian waktu kerja.
Dekan FISIP Unpas, Dr. M. Budiana, S.IP., M.Si, menjelaskan
penyesuaian yang dimaksud adalah dengan membatasi jam kerja menjadi setengah
hari, pukul 08.00 - 13.00 WIB. Selain itu, diberlakukan juga jadwal piket
sehingga pegawai tidak masuk setiap hari.
“Kemarin muncul kebijakan satgas Paguyuban Pasundan, jam kerja jadi
hanya setengah hari. Lalu di kami juga ada jadwal piket, jadi semuanya
bergulir. Misalnya A hari Rabu masuk kerja, berarti hari Kamis tidak,” ujarnya
saat diwawancarai di Ruang Dekanat, Rabu (18/03).
Sementara terkait upaya pencegahan virus di lingkungan kampus,
terlihat beberapa penyesuaian. Misalnya akses Wifi di basement yang dimatikan,
penempatan hand sanitizer di beberapa titik, patroli pihak satuan pengamanan
(Satpam) untuk menghimbau orang yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan
kampus.
Selain itu, petugas kebersihan diinstruksikan untuk rutin
membersihkan benda atau bagian kampus yang sering diakses seperti pegangan
tangga dan pegangan pintu. “Bahan-bahan yang mengandung logam seperti gagang
pintu, tangga, kan banyak di kampus. Itu per 10-15 menit sekali dibersihkan,”
tambah Budiana.
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Ulul Abshor, melalui laman
instagramnya juga menghimbau kepada jamaah yang akan melaksanakan shalat
untuk membawa sajadah masing-masing.
himbauan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Ulul Abshor. (sumber: ig @dakwahabshor). |
Masih Datang ke Kampus
Selain para pegawai yang masih bekerja, beberapa mahasiswa/i juga
masih terlihat hilir mudik di sekitaran kampus. Mereka datang dengan berbagai
keperluan.
Misalnya Rinaldi, mahasiswa Ilmu Komunikasi (IK)’15, ia datang ke
kampus untuk mengurus persyaratan akademik terkait sidang akhir. Menurutnya
tidak semua mekanisme sudah tersedia secara online, sehingga masih tetap
harus ke kampus.
”Alasan ke kampus ngurusin sidang akhir, biar cepet lah. Udah dapet
informasi sih kampus bakal tutup tapi pelayanannya engga,” katanya.
Menanggapi hal tersebut Budiana mengatakan memang mahasiswa masih
diperbolehkan ke kampus selama ada keperluan.”Diperbolehkan, tapi harap diperhatikan pola disiplin kita dalam
menghadapi fenomena ini. Saya juga tadi masih lihat satu dua orang,” ujar
Budiana.
Namun demikian, pihak kampus mengusahakan supaya segala bentuk
pelayanan bisa dilakukan secara online sehingga tidak diperlukan lagi
pertemuan secara langsung, “Kami semakin memantapkan semua pelayanan via
daring (dalam jaringan –red). misal syarat-syarat sidang, atau yang
paling dekat sekarang advokasi menjelang ujian,” lanjutnya.
Hand sanitizer yang disediadan pihak fakultas di kampus 1 FISIP Unpas. |
Masa Pencegahan Bisa di Perpanjang
Dalam surat edaran yang dikeluarkan pihak fakultas, disebutkan
bahwa masa pencegahan pandemi Covid-19 di lingkungan kampus berlangsung antara
17-30 Maret 2020. Namun, tidak menutup kemungkinan masa tersebut bisa diperpanjang.
Hal itu terkait informasi terbaru yang dikeluarkan Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang masa darurat virus Corona yang
diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Budiana mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak
rektorat perihal infromasi tersebut. “iyah, dari saya sendiri, sudah memberikan
masukan ke pak rektor terkait edaran terbaru BNPB itu. Pasti sedang dipikirkan
langkah preventifnya bagaimana,” katanya.
Terakhir,
Budiana mengajak mahasiswa/i mematuhi himbauan pemerintah dan pihak kampus
untuk diam di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak. “Lewat wawancara
ini saya juga ingin mengajak teman-teman mahasiswa sementara untuk 14 hari
kedepan kalau gak penting-penting banget gausah ke kampus lah,” tutupnya. (Azmi)
Beri Komentar