Kronologi Penggusuran Paksa Warga RW 11 Tamansari Bandung
Rumah warga yang terbakar secara tiba-tiba. |
Lengkong Besar, BPPM Pasoendan-- Berikut ini adalah kronologi penggusuran yang dilakukan Satpol PP dan Polisi di Kampung Balubur, Tamansari, Kota Bandung :
Rabu, 11 Desember 2019
16:15
Tiba-tiba
surat pengosongan lahan dari pihak Satpol PP kepada warga RW 11 Tamansari. Surat
tersebut tidak mencatumkan tanggal pengosongan lahan dan juga tiba H-1 dari tanggal
yang ditentukan.
Kamis, 12 Desember 2019
07:00
Areal
parkir Taman Film yang biasanya diisi oleh Bus Travel dikosongkan. Preman dan
Intel terlihat mondar-mandir di area RW 11 Tamansari. Sementara itu di PDAM
Tirtawening, Jl. Badak Singa yang berlokasi tidak jauh dari titik penggusuran, tengah diselenggarakan apel aparat gabungan dari Polisi dan Satpol PP. Lokasi
apel kemudian berpindah ke Taman Cikapayang. Sepanjang Jl. Badak Singa Kemudian
dikosongkan dan terdapat 2 eskavator
terparkir di lokasi Taman Cikapayang.
08:46
Massa
solidaritas yang mengetahui kabar ini kemudian memobilisir diri ke titik
penggusuran dan membangun barikade.
09:57
Seratus personel Satpol PP bersama satu anggota TNI yang merupakan personil Kodim setempat.
Mereka datang dari arah Masjid Al-Islam menuju pemukiman warga yang berada di
belakangnya.
09:05
Salah
satu warga bernama Eva memprotes kedatangan aparat gabungan Satpol PP, Polisi dan Tentara. Sebagai perwakilan warga, Eva menyatakan bahwa pembangunan rumah
deret mal prosedur, cacat hukum dan merampas ruang hidup warga. Aparat tidak
menggubris.
09:10
Aparat
Satpol PP mulai membongkar rumah warga dan melakukan tindak kekerasan terhadap
salah satu anak dari warga. diseret dan dipukul hingga menangis kesakitan
karena memar terkena tangga.
09:57
Terjadi
penambahan personel aparat kepolisian ke titik penggusuran. Bersamaan dengan
itu Satpol PP masih terus membongkar barang-barang warga.
10:48
Aparat
berusaha mendorong massa solidaritas dan warga yang menjaga rumah mereka.
10:25
Aparat
tambahan dari kepolisian tiba di titik penggusuran. Mereka bersenjatakan tameng
dan pentungan.
10:30
Dua
Eskavator sudah datang ke titik penggusuran dikawal oleh puluhan personel
aparat gabungan Polisi dan Satpol PP.
Beberapa rumah warga yanbg telah digusur. |
11:30
Aparat
mendorong massa solidaritas yang menjaga barang-barang milik warga yang sudah
dievakuasi di belakang Taman Film. Di titik lain, alat berat mulai merubuhkan
rumah warga.
12:00
Kuasa
Hukum warga dari LBH Bandung memprotes dan mempertanyakan landasan hukum tindakan
aparat Satpol PP yang melakukan penggusuran paksa. Ia menyebutkan, pada tanggal
1 November 2019 BPN telah mengeluarkan surat yang isinya adalah tanah di
tamansari itu status quo. Artinya pemkot bukanlah pemilik lahan tersebut.
Terlebih pemkot sampai penggusuran paksa dilakukan tidak memiliki alas hak yang
kuat, seperti sertifikat kepemilikan atau Hak Guna Lahan di RW 11 Tamansari.
Lagi, pemkot juga tidak memiliki izin lingkungan atas proyek Rumah Deret yang
akan dibangun dengan menggusur paksa lahan warga. Tindakan Pemerintah Kota
Bandung melalui aparat Satpol PP dan Polisi jelas merupakan tindakan ilegal dan
lebih dari itu telah merampas ruang hidup warga.
13:30
Massa solidaritas dan beberapa warga kembali
menghadang proses penggusuran. Eskavator kembali menggusur rumah warga hingga
menimbulkan polusi asap sangat lebat.
13:59
Massa solidaritas kembali menghadang aparat Satpol PP.
Aparat polisi mulai menutup dua jalur, yaitu Taman Film, diatas jembatan layang Pasopati
dan bawah reruntuhan Tamansari, warga yang sudah menerima kopensasi
dari Pemkot Bandung sengaja diprovokasi oleh aparat (Satpol PP dan Polisi).
14:40
Aparat Kepolisian, TNI, dan Satpol PP berpakaian
lengkap merangsak kembali ke dalam pemukiman warga RW 11 Tamansari. Empat kali
tembakan gas air mata ditembak ke arah massa solidaritas. Massa pun berlarian
ke berbagai arah. Kemudian polisi menyisir lokasi sekitar Tamansari.
Sumber : IG Tamansarimelawan
Beri Komentar