Mahasiswa Jawa Barat Menggugat: Sakaratul Maut Demokrasi!
Massa Aksi tiba di depan gedung DPRD Jawa Barat, setelah melakukan Long March dari Monumen Perjuangan, Kota Bandung, Senin (23/9) (Alvin) |
Bandung, BPPM Pasoendan -- Ribuan mahasiswa se Jawa Barat melakukan aksi
demonstrasi di depan gedung DPRD Jawa Barat, pada Senin (23/9). Massa aksi
menuntut sejumlah hal, diantaranya menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP.
Massa berkumpul di Monumen Perjuangan pukul 11.00 dan
melakukan long march menuju gedung DPRD Jawa Barat. Setibanya di sana
mereka melakukan orasi-orasi yang di wakili oleh presiden mahasiswa beberapa
universitas yang turut hadir.
Yusuf Sugiarto Presiden mahasiswa Universitas Telkom
menjelaskan bahwa mereka menolak semua Rancangan Undang-undang (UU) yang
merugikan masyarakat.
“Kami memandang RUU KPK, RUU KUHP, RUU PAS, dan RUU Pertanahan
adalah UU yang menciderai azas demokrasi Indonesia,” ujarnya saat diwawancarai
di depan massa aksi.
Massa meminta agar pimpinan DPRD untuk keluar dan melakukan audiensi
serta mendengarkan tuntutan-tuntutan yang diajukan.
“Kita meminta pimpinan DPRD untuk menemui kita. Kita memberikan
estimasi waktu sampai jam 16.00, untuk audiensi kita sampaikan rilis kita,
hasil kajian kita, dan tuntutan kita,” tambahnya.
Dalam pers rilisnya ada empat tuntutan yang disampaikan massa
aksi, yakni:
1. Batalkan semua rancangan Undang-Undang (RUU) yang
merugikan masyarakat (RUU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU PAS).
2. Khusus pada RUU KPK, mahasiswa Jawa Barat menuntut
presiden untuk segera mengeluarkan Perpu UU KPK hasil revisi.
3. Ultimatum kepada DPR RI dan presiden untuk menghentikan
persekongkolan demokrasi yang menghasilkan RUU yang merugikan pada rakyat.
4. Apabila tuntutan kami di batalkan, maka kami akan
bergerak secara kolektif menuju pusat untuk mencabut mandat rakyat dari DPR RI
dan presiden.
Wawancara anggota DPRD Jawa Barat yang di jaga ketat oleh anggota Polri di depan halaman kantor DPRD Jawa Barat, Senin (23/9). (Alvin) |
Saat ditemui oleh wartawan, salah seorang anggota DPRD Jawa Barat dari
partai PAN mengatakan mereka tidak bisa menerima apa yang di tuntut oleh massa, karena massa yang terlalu banyak dan menyebabkan anggota DPRD itu tidak
bisa mendengarkan dan mengkaji secara langsung.
“Dalam konteks materi kita belum mengetahui mereka
mempersoalkan pasal berapa, substansinya apa. Karena riuh gemuruh yang membuat
saya tidak bisa mendengarkan tuntutan para massa secara detail,” kata Hasbullah Rahman, anggota DPRD Jawa Barat, di hadapan awak media.
(Alvin, Azmi)
Beri Komentar