Pemira Sistem E-Vote Ditolak Mahasiswa, Lebih Baik Manual Saja!
Rapat sosialisasi Pemira sistem e-vote kembali dilakukan, setelah pada periode sebelumnya sistem ini banyak ditentang oleh mahasiswa FISIP Unpas. |
pasoendan.co-- Sistem Electronic Voting (e-vote) kembali ditolak mahasiswa. Sistem ini dinilai rawan kecurangan pada saat kegiatan penghitungan suara dalam Pemira nanti.
Keputusan ini diambil oleh mahasiswa pada Kamis, 29 Maret 2018, bertempat di ruang rapat dekanat FISIP Unpas. Seluruh perwakilan lembaga kemahasiswaan FISIP Unpas, Ketua Umum Partai Politik, serta KPUM FISIP Unpas periode 2018-2019 memutuskan untuk tidak diberlakukannya e-vote lewat pemungutan suara yang dihadiri oleh anggota rapat.
Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Unpas, Gerry Diaz menolak tegas pemberlakuan sistem e-vote ini. Menurutnya, sistem ini akan mengurangi fungsi pembelajaran.
"Saya menolak e-vote karena akan mengurangi fungsi kepartaian. Mahasiswa nanti tidak akan belajar bagaimana cara penghitungan suara, apalagi penghitungan suara melalui e-vote tidak menjamin keramaian Pemira," ungkap Gerry.
Selain Gerry, Ketua Umum Partai Kompas, Aslam Rizal juga mengemukakan penolakannya dalam rapat. Menurut Aslam e-vote akan mengurangi jumlah peminat Pemira.
"Sistem e-vote yang diberlakukan di Universitas Padjajaran (Unpad) berdampak pada turunnya peminat Pemira, bagaimana dengan di Unpas?" ujarnya.
Sebelumnya, musyawarah ini dihadiri oleh Wakil Dekan II FISIP Unpas, Sutrisno, dan Wakil Dekan III FISIP Unpas, Sumardhani yang memberikan sambutan. Taufik, seorang ahli IT juga dihadirkan oleh KPUM FISIP Unpas.
Sistem e-vote sebenarnya adalah kebijakan yang sudah direncanakan sejak lama oleh pihak kampus. Namun kebijakan ini belum mendapatkan titik temu. Mahasiswa menganggap Pemira dengan sistem e-vote rawan dicurangi.
Baca juga: Pemira FISIP Unpas Gagal Pakai Sistem E-Vote
Banyak kemudahan yang akan didapat jika sistem e-vote ini diberlakukan saat Pemira. Misalnya mahasiswa tidak perlu pergi ke bilik suara, mahasiswa yang akan mencoblos bisa melakukannya di rumah secara daring.
Proses penghitungan suara juga tidak membutuhkan waktu lama. Taufik, ahli IT dari Rumah IT yang didatangkan oleh KPUM berargumen, hasil suara dapat diketahui pada detik itu juga.
"Hasil akhir bisa langsung ditampilkan oleh sistem, tidak perlu waktu lama. Data mahasiswa juga bisa dienkripsi sehingga Pemira bisa tetap menggunakan azas Luber (red. Langung, Umum, Bebas, Rahasia)," ujar Taufik.
Pihak kampus beralasan bahwa sistem e-vote merupakan salah satu keuntungan dari teknologi, karenanya hasil pemungutan suara dapat diketahui tanpa memakan waktu yang lama.
Sistem e-vote juga dinilai efektif mengurangi terjadinya benturan antar mahasiswa saat Pemira berjalan.
"Banyak benturan antar mahasiswa yang terjadi pada saat berlangsungnya Pemira, apalagi menjelang malam saat penghitungan suara dimulai. Jika menggunakan sistem e-vote hasil penghitungan suara akan langsung keluar sehingga benturan antar mahasiswa dapat dihindari," kata Wakil Dekan II, Sutrisno dalam sambutannya.
Kendati banyak menerima penolakan dari mahasiswa, sistem e-vote tahun ini masih mempunyai kemungkinan untuk diberlakukan.
Pasalnya, pihak kampus menyatakan siap untuk membayar biaya untuk pemberlakuan sistem ini. Kedua Wakil Dekan juga tidak menghadiri rapat hingga akhir, sehingga keberatan-keberatan yang disampaikan oleh mahasiswa harus disampaikan ulang oleh KPUM FISIP Unpas.
(Jeje)
Beri Komentar