Hadiri Dies Natalis Unpas, Susi Pudjiastuti Beri Wejangan Untuk Mahasiswa
Menteri Kelautan dan Perikana, Susi Pujiastuti sedang melakukan foto bersama setelah memberikan Kuliah Umum di Aula Otto Iskandardinata Unpas, Selasa (14/11). |
"Kalian para mahasiswa jangan kalah sama saya, saya saja tamatan SMA bisa jadi menteri|," begitu kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiatstuti, pada 14 November 2017 saat mengisi materi Kuliah Umum dalam rangka Dies Natalis Universitas Pasundan yang ke-57.
Pasalnya Susi pernah putus sekolah pada saat ia duduk di bangku SMA. Namun, walaupun putus sekolah ia memulai bisnis menjadi pengepul ikan di daerahnya dan berkembang pesat hingga ke Asia dan Amerika serta mendirikan sebuah perusahaan pengepul ikan bernama PT ASI Pudjiastuti Aviation.
Selain sukses menjadi pebisnis pengolahan ikan, ia juga membeli sebuah saham yang saat ini dikenal dengan Susi Air. Selain itu pula, Menteri Susi telah meraih banyak prestasi di bidang kemaritiman.
Pada bulan juni 2017, ia meraih penghargaan Seafood Champion Award dalam acara Seaweb Seafood Summit yang diselenggarakan di Seattle, Washington, Amerika Serikat. Bukan hanya itu Susi juga mendapat penghargaan dalam ajang bergengsi APEC dan meraih Award for Innovative Achievements, Extraordinary Leadership and Significant Contributions to the Economy pada tahun 2011 hingga pada tahun 2014 dalam pengumuman Kabinet Kerja Pemerintahan Jokowi-JK, Susi Pudjiastuti ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.
Di awal masa jabatannya sebagai menteri kelautan dan perikanan, Susi menghadapi suatu masalah tentang menurunnya mata pencaharian nelayan.
"Kapal asing di perairan kita mengubah benderanya menjadi bendera Indonesia agar mudah untuk mengambil ikan-ikan tersebut. Akibatnya sumber daya ikan menurun, karena seharusnya penangkapan ikan hanya boleh dilakukan oleh warga negara. Hingga dalam 10 tahun terakhir, mata pencaharian nelayan melayang karena penangkapan ikan oleh kapal asing," ujarnya dalam Kuliah Umum.
Menteri Susi mengambil tindakan tegas untuk menenggelamkan kapal-kapal asing itu dengan pasal 69 perikanan no. 45 th 2009 tentang pembakaran atau penenggelaman kapal boleh dilakukan. Sebelumnya ia melakukan lobbying dengan beberapa 6 dubes di negara asia untuk menegaskan peraturan penenggelaman kapal asing. Untuk mendapatkan Pendapatan Domestik Bruto Perikanan (PDB) ia juga meminta Jokowi untuk mengeluarkan Perpres no.44 th. 2016 tentang perikanan tangkap.
Menteri Susi Pujiastuti mengisi materi dalam Kuliah Umum bertema Prioritas Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan di Aula Otto Iskandardinata Unpas, Selasa (14/11). Kuliah Umum ini dilaksanakan dalam rangka Dies Natalis Universitas Pasundan ke-57.
(Alifa, Rizki)
Beri Komentar