Pembangunan Gedung Baru Unpas Lengkong Belum Punya 'Restu'
Wakil Rektor II Unpas, Yudi Garnida saat ditemui BPPM Pasoendan di ruangannya, Selasa (3/9). |
Lengkong Besar, BPPM-- Pembangunan Gedung Baru Kampus I Universitas Pasundan (Unpas) ternyata belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) resmi, padahal pihak Pemerintah Kota (Pemkot) sudah menjanjikan IMB Kampus I Unpas sejak 2016 silam.
"Pembangunan gedung masih harus menunggu IMB kedua kampus resmi diberikan, saya akui bahwa kampus Unpas Lengkong dan Tamansari sudah tidak layak untuk digunakan karena mahasiswanya sudah overload," ujar Wakil Rektor II, Yudi Garnida saat diwawancarai BPPM Pasoendan, Selasa (3/4).
Yudi mengatakan bahwa perihal perizinan di Kampus I Unpas Lengkong lebih mudah diproses daripada Kampus II di Tamansari yang masih terkendala izin warga, "kalau Kampus I yang di Lengkong sudah aman, tinggal menunggu IMB karena sudah ada perizinan dari warga sekitar," katanya.
Kendati telah mengantongi IMB untuk pembangunan gedung baru belum tentu akan langsung dilaksanakan di Kampus I, Yudi menambahkan bahwa nantinya pembangunan harus dilaksanakan di dua kampus sekaligus.
"Walaupun sudah memiliki izin, pembangunan gedung di Kampus I harus bersamaan dengan Kampus II, supaya tidak ada mahasiswa yang iri nantinya," tambahnya.
Otoritas Yayasan
Yudi menerangkan perihal pembangunan gedung baru Unpas berada dibawah otoritas Yayasan Pendidikan Tinggi (YPT) Pasundan, bukan universitas. Sehingga dalam persoalan ini pihaknya hanya sebagai pelaksana kebijakan, bukan penentu kebijakan.
"Yang membangun gedung itu bukan Unpas, tapi Yayasan Perguruan Tinggi Pasundan. Kami (red. Universitas) hanya menindak lanjuti kebijakan. Jujur saja, saya dan pak rektor yang diberikan amanat ini ingin segera pembangunan terealisasi," pungkasnya.
(Jeje, Rahadian)
Beri Komentar