Header Ads

Sertifikat PKKMB Bukan Syarat Wajib Ikut Sidang Kelulusan


Lengkong Besar, BPPM – Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru atau PKKMB fakultas telah dimulai. Di hari pertama, PKKMB Fisip Unpas berjalan lancar.

Namun ada beberapa hal yang masih simpang siur terkait output PKKMB yang sering dibicarakan. Salah satunya adalah sertifikat PKKMB yang di gadang-gadang sebagai syarat wajib untuk sidang kelulusan.

Salah seorang mahasiswi baru FISIP Unpas, Desi (IK'17) mengaku dirinya dan teman-temannya mengikuti PKKMB karena sertifikatnya dibutuhkan ketika sidang nanti. "Sertifikat PKKMB itu wajib buat sidang akhir nanti," tuturnya.

Sementara itu Wakil Dekan III, Sumardhani menepis kabar tersebut. Ia berujar bahwa tidak ada aturan tertulis yang menekankan sertifikat PKKMB sebagai syarat sidang kelulusan.

“Sertifikat PKKMB bukan syarat sidang kelulusan, tidak ada aturan resmi dari universitas soal masalah tersebut,” ujarnya saat ditemui BPPM Pasoendan, Senin (11/9).

Ia berpendapat bahwa isu tersebut sebagai salah satu cara agar PKKMB diikuti semua mahasiswa baru.

“Ambil sisi positifnya saja, jika kalian tidak mengikuti PKKMB Universitas, Fakultas maupun program studi akan sulit mengenal kehidupan kampus di FISIP Unpas, karena keuntungan mengikuti semua kegiatan PKKMB adalah dapat bersosialisasi dengan mahasiswa baru yang lain” pungkasnya.

Dani

2 komentar:

  1. Dari dana yang dikucurkan setiap tahun untuk PKKMB, apa efek jangka panjang bagi mahasiswa yang ikut serta terutama terhadap akademik yang notabene mahasiswa adalah kalangan akademisi?

    BalasHapus
  2. Sesuai nama kegiatannya, tentu PKKMB dimaksudkan untuk mengenalkan mahasiswa baru pada kehidupan kampus; sistem akademiknya, aktivitas kemahasiswaannya, dan hal-hal lain yang terkait di dalamnya. Terkait seperti apa efek jangka panjangnya, mungkin bisa sama-sama kita rumuskan, sebagai orang yang sudah lebih ada dulu di kampus.

    Terima kasih atas komentarnya kang.

    BalasHapus