Sekretariat Dianggap Tidak Layak, KPUM Pindah ke Pasmart
Anggota KPUM FISIP Unpas periode 2017-2018 saat pelantikan anggota KPUM di ruang rapat dekanat pada Jumat (17/3). |
Lengkong Besar, BPPM-- Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) FISIP Unpas, kabarnya akan dipindahkan ke eks-Pasmart pada 20 April 2017. Kabar ini telah diklarifikasi kepada pihak KPUM dan Wadek II Bidang Fasilitas dan Keuangan, Sutrisno.
Pindahnya KPUM ke bekas lahan Pasmart, dikarenakan kondisi sekretariat KPUM yang sebelumnya berada di basement FISIP Unpas masih kurang layak pakai karena dalam tahap renovasi.
"Kondisi ruangan saat ini masih kurang layak dikarenakan masih renovasi berupa pengecatan ulang dan perbaikan pintu KPUM, pemindahan ini untuk menunjang kinerja KPUM agar lebih baik dengan ruangan yang layak," ujar Heriansyah Priady, ketua KPUM periode 2017-2018.
Heriansyah mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasi pemidahan sekretariat KPUM kepada Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Sumardhani. Ia menjelaskan bahwa pemindahan adalah usulan dari Sumardhani agar KPUM mendapat pengawasan dari semua lembaga.
"Pemindahan ini juga bukan semata-mata karena kemauan KPUM sendiri, tapi sudah koordinasi dengan Wadek III yang ingin KPUM berada dilingkungan lembaga kemahasiswaan agar mendapat pengawasan," jelasnya.
Tidak Ada Intervensi
Heriansyah dengan tegas mengatakan tidak ada intervensi dan tidak berpihak pada partai manapun. Ia menyatakan pihaknya adalah komite yang independen. "KPUM adalah komite independen sehingga tidak ada intervensi dari pihak manapun, serta tidak memihak partai manapun. Intinya bukan partisipan dan semua lembaga bisa mengawasi selagi kami benar," ungkapnya.
Adapun soal kepindahan ke eks Pasmart menurut Heriansyah hanya bersifat sementara untuk menunjang kinerja KPUM yang lebih baik lagi. Namun hal ini berbanding terbalik dengan statement Wakil Dekan II, Sutrisno yang mengatakan bahwa nantinya sekretariat lama KPUM akan dialihfungsikan menjadi gudang arsip.
(Reno, Dani)
Beri Komentar