Header Ads

Pemira Gagal Pakai Sistem E-Vote, Ini Kata Wadek III


Dekan FISIP Unpas, Budiana (kemeja putih) saat RDP tentang Pemira elektronik, Selasa (20/2).
Lengkong Besar, BPPM-- Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pemira elektronik yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dekanat FISIP Unpas menghasilkan keputusan bahwa Pemilihan Umum Raya (Pemira) periode 2017-2018 tetap dilakukan tanpa sistem Electronic-voting (E-vote), Selasa (20/12).

Wakil Dekan III Sumardhani menyatakan bahwa untuk tahun ini E-vote masih dalam tahap pengkajian. Menurutnya, E-vote akan disosialisasikan terlebih dahulu sebelum benar-benar dilaksanakan.

E-voting tidak akan diberlakukan di tahun ini, nanti akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu sehingga kita akan tahu apa yang harus diperbaiki,” ujar Sumardhani, setelah mendengarkan pendapat dari mahasiswa dan perwakilan lembaga kemahasiswaan.

Sumardhani berpendapat, Pemira dengan sistem E-vote akan dikaji ulang sistemnya, sehingga kedepannya akan lebih baik lagi.

“Sistem E-vote akan dikaji terlebih dahulu agar kecemasan akan kecurangan bisa diminimalisir,” ujarnya.

KPUM Setuju
Ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM), Imam Basyari Erzan menyetujui hasil RDP terkait Pemira E-vote yang tidak akan diberlakukan pada 2017 mendatang. Menurutnya, sistem E-vote belum efektif jika diterapkan tahun ini.

“Pemakaian media elektronik menurut kami belum bisa diterapkan karena masih banyak system dari program tersebut yang harus dikoreksi, demi mengantisipasi kecurangan yang bisa terjadi,” kata Imam.

Menurutnya, Pemira dengan sistem E-vote bisa diterapkan ketika sudah dikaji ulang dan telah disosialisasikan.

“Pemira dengan E-vote dapat membantu kami (KPUM-red) dalam proses penghitungan suara, hanya saja baiknya dikaji lebih dahulu dan disosialisasikan kepada mahasiswa sehingga hasilnya lebih optimal dan kecurangan dapat diminimalisir,” ujarnya. (Melani, Zaky)

Tidak ada komentar