Header Ads

Kecewa, Pungli Sidang Skripsi Tidak Disebut di SK Dekan

Mahasiswa FISIP Unpas saat mengikuti acara wisuda di Sabuga, Jl. Tamansari, Bandung.

Lengkong Besar, BPPM -- Mahasiswa kecewa terhadap Surat Keputusan (SK) Dekan tentang Kebijakan Akademik karena masalah pungutan liar (pungli) di Sidang Skripsi tidak dibahas. Mereka meminta pungli diatur agar memiliki kekuatan hukum.

"Banyak mahasiswa angkatan 2012 mengeluh kalau Jurusan akan menghilangkan pungli tapi sebatas pembicaraan saja. Semestinya pungli juga diatur oleh SK Dekan tentang Kebijakan Akademik agar punya kekuatan hukum," kata Angga Pratama Kalpiko (IK'13), Kamis (15/12).

Kasus pungutan liar ramai dibahas terutama oleh mahasiswa angkatan 2012 yang mayoritas telah menyelesaikan studinya. Mereka banyak mempertanyakan anggaran terutama biaya konsumsi yang dinilai kemahalan.

Sejauh ini berdasarkan polling yang diadakan BPPM soal pungli di sidang skripsi, terangkum 35 mahasiswa mengikuti jajak pendapat. Mengejutkan, sebesar 97.1 % mahasiswa tidak puas dengan biaya yang harus dikeluarkan di sidang skripsi.

"Untuk administrasi entah SKL, Sidang Akhir, dan lainnya harus memberikan kwitansi resmi. Konsumsi 50 ribu rupiah hanya untuk snack seharga 10 ribu rupiah. Dan biaya outline dan lainnya tidak diiringi dengan kualitas pelayanannya," kata seorang responden dalam polling.

SK Dekan tentang Kebijakan Akademik terutama soal sidang skripsi hanya membahas tentang diperbolehkannya Jurusan agar langsung melaksanakan Sidang Akhir untuk mahasiswa angkatan 2013 yang telah melaksanakan Seminar Outline.

Tersiar kabar, bahwa kali ini Jurusan akan memberlakukan sistem pembayaran skripsi satu kali. Artinya tidak akan ada pungutan lagi di setiap sidang tahap skripsi. Mahasiswa menilai upaya itu perlu dipertegas dalam bentuk Surat Keputusan atau sejenisnya. (Billy)

Tidak ada komentar