Kena SP, Ketua DPM FISIP Jamin Pemira Tak Terhambat
SP yang diterima oleh DPM dikarenakan Bendahara Umum (Bendum) lembaga tertinggi FISIP tersebut belum menyerahkan laporan keuangan, dan sudah tidak lagi menjabat. Sehingga pengajuan anggaran, ditahan untuk sementara waktu, hingga laporan keuangan diselesaikan.
Kendati demikian, Sumardhani, mengatakan hal itu tidak akan menghambat jalannya Pemira. “Walaupun ada sesuatu di intern DPM yang belum selesai, tetap pelaksanaan Pemira tidak harus menunggu itu,” tuturnya. Ia menambahkan pula Pemira harus sesuai dengan jadwal. “Tanggal 16 Mei harus sudah selesai sebelum minggu tenang,” ujarnya saat ditemui BPPM, Senin (13/04).
Ketua DPM, Algamar Safitra, mengutarakan hal sama. “Pelaksanaan Pemira tahun ini tidak akan mengalami hambatan apapun, sama sekali tidak ada,” katanya saat diwawancari di sekretariat DPM, Selasa (14/4).
Anggaran Pemira yang diselenggarakan oleh KPUM, termasuk pada anggaran DPM. Kerena sudah mendapat kebijakan dari Wadek III, SP yang dilayangkan oleh komisi II DPM kepada lembaganya sendiri, tidak akan menghambat jalannya Pemira. (Billy)
Beri Komentar