Dekanat Fakultas Hukum Sengaja Ulur Waktu RDP
Lengkong Besar, BPPM -- Agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum (FH) Unpas tak diindahkan pihak kampus. Pihak fakultas terkesan mengulur-ulur waktu, padahal BPM ingin menyampaikan sejumlah keluhan mahasiswa yang terjadi selama periode dekan sebelumnya. Kesibukan pribadi, dan menghadiri undangan ke universitas lain dijadikan alasan pihak kampus.
RDP yang seharusnya terselenggara tanggal 4 Maret kemarin, tidak sesuai ekspektasi mahasiswa. Dekan FH, Deddy Hernawan tiba-tiba membatalkan pertemuan dengan mahasiswa sehari sebelum RDP. Padahal beberapa hari sebelumnya mahasiswa dengan pihak dekanat sudah merundingkan jadwal untuk RDP dan sudah ada kesepakatan atar kedua belah pihak.
Sejumlah mahasiswa FH kecewa dan menganggap pihak dekanat memang sengaja mengulur-ulur waktu. Alhasil audiensi tersebut hanya dihadiri oleh Wakil Dekan III FH Dudi Warsudin. Jawaban yang didapat dari RDP pun belum menemui solusi. Mahasiwa masih menuntut harus ada RDP lanjutan yang harus dihadiri seluruh jajaran dekanat, serta perwakilan dosen.
Firman Hakim, Komisi VI BPM-FH bagian koordinator fakultas membenarkan hal tersebut. “Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara BPM dan pihak dekanat untuk RDP tanggal 4 Maret, tapi sehari sebelumnya dekan tiba-tiba membatalkan,” ungkapnya.
Ia memanggap pihak dekanat takut melakukan RDP dengan mahasiswa karena biasanya isinya adalah kritikan. Mahasiswa yang kecewa akhirnya melakukan mimbar bebas di pelataran samping Fakultas Hukum. (Resha, Billy)
Berikut tuntutan yang tidak diindahkan pihak Fakultas Hukum:
- Fasilitas
- Dispensasi
- Nilai
- Terlalu banyak mahasiswa di dalam kelas (peraturan dari kopertis itu 35 sampai 45)
- Transparansi Beasiswa
- Dosen jarang masuk
- Transparansi dana Laboratorium dan DP
- Etika
- Wifi tidak jalan
Beri Komentar