Mewujudkan Legislator Muda, DPM Unpas Hadirkan Anggota DPR RI
Setiabudi, BPPM
-- Dewan
Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Pasundan mengadakan Seminar Legislative
Enrichment di Aula Saba R. Otto Iskandardinata Kampus IV Setiabudhi dengan
menghadirkan narasumber dari berbagai Komisi di DPR RI 2014-2019 dan Asosiasi Pengajar
Hukum Acara Konstitusi, Senin (16/02).
Ketua
pelaksana seminar legislatif, Ismail mengatakan bahwa, alasan mengundang narasumber
dari DPR RI karena bercermin kepada mereka. Mulai dari contoh kenegaraan, mekanisme,
dasar hukum, dan pola. “Kita bercermin ke negara,” katanya.
Seminar tersebut berlangsung dari pukul 11.13 WIB, yang dibuka oleh Wakil Rektor I Universitas Pasundan Dr. Jaja Suteja, SE, M. SIE dengan mengangkat mengangkat tema “Meningkatkan Fungsi Serta Peran Lembaga Legislatif Mahasiswa Melalui Pemahaman Kelegislatifan, Mewujudkan Legislator Muda Membangun Masa Depan dan Bangsa”.
Seminar tersebut berlangsung dari pukul 11.13 WIB, yang dibuka oleh Wakil Rektor I Universitas Pasundan Dr. Jaja Suteja, SE, M. SIE dengan mengangkat mengangkat tema “Meningkatkan Fungsi Serta Peran Lembaga Legislatif Mahasiswa Melalui Pemahaman Kelegislatifan, Mewujudkan Legislator Muda Membangun Masa Depan dan Bangsa”.
Di dalam acara, pemateri Supiadi Aries Saputra dari Komisi I DPR RI menerangkan
tentang pengertian DPR, dasar hukum, fungsi, tugas dan wewenang, dan keanggotaan
DPR. “Sedangkan fungsi DPR diantaranya fungsi legislasi seperti membentuk UU,
fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan terhadap peraturan yang telah
diimplementasikan,” katanya saat mengisi materi.
Ia
juga menambahkan, bahwa satu anggota DPR mempunyai tiga tenaga ahli yang
jenjang pendidikannya minimal S1. “Ini bisa dijadikan peluang kerja untuk
sarjana,” lanjutnya.
Seminar
tersebut diadakan oleh DPM UP sebagai tugas dan fungsi lembaga legislatif
kemahasiswaan dan perwujudan dari visi yang dibuat oleh Ketua Umum DPM UP Beni
Eka Putra Oto yaitu "Berakar, Sinergis, dan Aspiratif".
Harapan
Ismail sebagai Ketua Pelaksana seminar tersebut adalah. “Saya harapkan
semua, khususnya mahasiswa di Universitas Pasundan Bandung memaknai kelembagaan,
saya tidak menginginkan eksistensinya dia ada di kelembagaan, tapi esensinya,”
katanya.
DPM
UP menyediakan kuota peserta hanya untuk 150 orang dengan jumlah pendaftar mencapai
angka 300 peserta. Namun pada hari pelaksanaan, peserta yang datang tidak
sesuai dengan peserta yang mendaftar. “Peserta yang hadir sedikit, padahal materinya
sangat bagus dan edukatif,” ujar Selsia Olivia (AN ’12). (Fevi, Guntur)
Beri Komentar