Adukan Masalah, Mahasiswa AN Lakukan Aksi "Menolak Bungkam"
Lengkong
Besar, BPPM -- Sejumlah
perwakilan mahasiswa Administrasi Negara (AN) mengadakan aksi dialog “Menolak
Bungkam” terhadap permasalahan akademik, kurikulum, dan pelayanan administrasi
yang terjadi di Jurusan AN. Dialog ini mengundang Ketua Jurusan, Ikin Sodikin dan
Wakil Dekan III, Sumardhani.
“Menolak bungkam, intinya adalah
mengajak mahasiswa untuk kritis terhadap penyelenggaraan akademik, terhadap
proses belajar-mengajar, dan peka melihat berbagai fenomena secara dewasa,”
kata Ronald seperti disebutkan dalam rilis Jurusan AN.
Hal yang dibahas dalam dialog,
lanjut Ronald, meliputi pemutakhiran kurikulum, perwalian, laboratorium, gelar
kesarjanaan, serta tingkat kehadiran dosen di AN. Dialog sendiri digelar di
ruang rapat Dekanat, Rabu (11/2).
Gubernur Himpunan Mahasiswa
Administrasi Negara (Hima-AN), Yogi dalam sambutannya mengatakan mahasiswa
harus kritis. “Forum ini mesti dimanfaatkan untuk mengeluarkan unek-unek agar
Jurusan Administrasi Negara lebih baik,” tuturnya.
Dalam dialog, sebanyak 16
permasalahan diajukan mahasiswa kepada pihak Jurusan. Diantaranya menyoal kejelasan
gelar sarjana Ilmu Administrasi Negara yang dipertanyakan namanya. Mahasiswa AN
menginginkan gelar S.Sos diubah menjadi S.AN.
Mahasiswa menginginkan nama gelar
baru tersebut lantaran Perguruan Tinggi lain sudah melakukan pengubahan gelar.
Bahkan pada Jurusan Administrasi Bisnis FISIP Unpas pun, sudah bergelar sesuai
bidang keilmuannya.
Ketua
Jurusan, Ikin Sodikin, menjelaskan bahwa pengajuan gelar S. AN sebetulnya telah
diusulkan ke Rektor saat Jurusan masih diketuai Dr. Uyat, bahkan sejak Ikin
menjabat periode 2008-2012 hingga sekarang, pihaknya telah mengusulkan
sedikitnya dua kali ketika Rektor masih dijabat Didi Turmudzi.
“Menindaklanjuti
keinginan mahasiswa (AN-red), tentu
akan segera ditindaklanjuti surat susulan ke Rektor,” tegas Ikin.
Ikin
menambahkan, daftar masalah yang diajukan mahasiswa, dalam dialog seluruhnya
akan ditindaklanjuti. Bahkan 8 permasalahan diantaranya dinyatakan beres. Adapun
masalah yang belum terselesaikan, semuanya memerlukan keterlibatan Fakultas. (j)
Berikut
8 masalah yang dinyatakan beres (terbentuk kesepahaman dua pihak):
1.
Konversi
mata kuliah.
2.
Informasi
akademik dapat diakses online.
3.
Pemutakhiran
kurikulum.
4.
Parameter
dosen memberi nilai hasil mata kuliah.
5.
Laboratorium
ketinggalan zaman.
6.
Ristek.
7.
Dukungan
Jurusan dalam kegiatan kemahasiswaan.
8.
Info
lainnya, misal tentang isu wisuda seorang mahasiswa.
Berikut
8 masalah yang dinyatakan belum beres atau perlu penanganan Fakultas:
1.
Gelar
lulusan AN.
2.
Dosen
Wali yang tidak membimbing saat perwalian.
3.
Mata
kuliah pilihan digiring staf untuk dialihkan ke mata kuliah lain.
4.
Ujian
susulan UTS saling lempar tanggung jawab.
5.
Tindakan
kepada dosen yang tingkat kehadirannya di bawah 75 persen.
6.
Pencantuman
nilai UAS dan UTS agar tidak sekedar melihat nilai mutu.
7.
Angket
evaluasi dosen tidak berarti.
8. Semester Pendek sebagai ruang membantu mahasiswa.
8. Semester Pendek sebagai ruang membantu mahasiswa.
Beri Komentar